MAKALAH
HADITS MAUDHU’
Makalah ini disusun untuk memenuhi struktur mata kuliah
‘Ulumul hadits
Dosen pembimbing: Adyanata
M.Ag
Penyusun
:
Muhammad faiz
Nim
:11232104717
Muhammad rafles
Nim
:
Fajaruddin
Nim:
JURUSAN
TAFSIR HADITS FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
2012/1434
H
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh Segala puji hanya untuk Allah SWT Tuhan Semesta Alam. Sholawat dan
salam tetap tercurahkan dan dilimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad
SAW, serta keluarga, sahabat, dan pengikutnya.
Segala puji
syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah memberikan segala karunianya sehingga
penulis bisa menyelesaikan pembuatan makalah yang telah diberikan kepada
penulis dengan judul “Hadits Maudhu”.
Penulis berharap
agar semua pengetahuan dan pengalaman yang telah penulis peroleh selama
penyusunan makalah ini dapat bermanfaat sebagai bekal dikemudian hari
Akhirnya, atas
segala keterbatasan yang dimiliki oleh penulis apabila terdapat kekurangan dan
kesalahan mohon maaf, dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja
yang hendak menambah wawasan dan pengetahuan, kepada semua pihak yang telah
membantu sehingga terselesaikan dengan baik, penulis menyampaikan terima kasih
.
Pekanbaru, November
2012
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR-------------------------------------------------------------
DAFTAR ISI------------------------------------------------------------------------
BAB I PENDAHULUAN----------------------------------------------------------
BAB II PEMBAHASAN-----------------------------------------------------------------------
BAB III PENUTUP-----------------------------------------------------------------------------
DAFTAR PUSTAKA--------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masalah hadits
maudhu berawal dari pertentangan
politik yang terjadi pada masa khalifah Ali Bin Abi Thalib yang
berujung pada pembuatan hadits-hadits palsu yang tujuannya adalah untuk
mengalahkan lawan dan mempengaruhi orang-orang tertentu. Akibat perpecahan
politik ini, hampir setiap golongan membuat hadits
maudhu untuk memperkuat golongannya masing-masing.
Ulumul hadits merupakan suatu ilmu
pengetahuan yang komplek dan sangat menarik untuk diperbincangkan, salah
satuanya adalah mengenai hadits maudhu yang menimbulkan kontrofersi dalam
keberadaannya. Suatu pihak menanggapnya dengan apa adanya, ada juga yang
menanggapinya dengan beberapa pertimbangan dan catatan, bahkan ada pihak yang
menolaknya secara langsung.
Kemudian kami sebagai Mahasiswa yang
dituntut untuk mengkaji dan memahami polemik problematika umat yang salah
satunya ditimbulkan dari adanya hadits maudhu.
2.
Rumusan masalah
a.
Apa yang
dimaksud dengan hadits maudhu?
b.
Mengapa
muncul hadits maudhu?
c.
Bagaimana
realitas hadis maudhu?
BAB II
PEMBAHASAN
HADITS MAUDU’ (PALSU)
A. Pengertian hadits Maudu’
Maudu’ berasal dari
isim maf’ul dari وضع يضع وضعاmenurut bahasa seperti (meletakan
atau minyimpan)
Sedangkan menurut
istilah hadits maudu’ adalah hadits yang dibuat-buatatau diciptakan atau
didustakan atas nama nabi
Dan para ahli
hadits mendifinisikan hadits maudu’ adalah:
هُوَ مَا نُسِبَ إِلَى
رَسُوْلِ اللّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إخْتِلاَقًا وَ كِذْبًا مِمَّا
لَمْ يَقُلْهُ أَوْ يَفْعَلْهُ أَوْ يُقَرَّهُ
“hadits yang
disandarkan kepada Rasulullah SAW secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau
tidak mengatakan, memperbuat dan mengerjakan
وَ الْمُخْتَلَعُ
الْمَصْنُوْعُ الْمَنْسُوْبُ اِلَى رَسُوْلُ اللَّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ زوْرًا وَبُهْتَانًا سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ عَمْدًا اَوْ خَطَأً
“hadits yang
diciptakan dan dibuat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbahkan
kepada Rasulullah secara paksa dan dusta, baik disengaja maupun tidak”
Dari pengertian
diatas tersebut dapat disimpulkan bahwa hadits maudhu’ adalah segala sesuatu
yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perbuatan, perkataan maupun
taqrirnya, secara rekaan atau dusta semata-mata. Dalam penggunaan masyarakat
islam,hadits maudhu’ disebut juga dengan Hadits palsu.
B. Sejarah Munculnya Hadits
Maudhu
Masuknya secara
masal penganut agama lain kedalam islam, yang merupakan dari keberhasilan
dakwah islamiyah keseluruh pelosok dunia, secara tidak langsung menjadi faktor
munculnya hadits-hadits palsu. Kita tidak bisa menafikan bahwa masuknya mereka
keislam,disamping ada yang benar-benar ikhlas, ada juga segolongan mereka yang
mennganut agama islam hanya karena terpaksa tnduk pada kekuasaan islam pada
waktu itu. Golomngan ini kita kenal dengan kaum Munafik.
Golongan tersebut
senantiasa menyimpan dendam dan dengki terhadap islah dan senantiasa menunggu
peluang yang tepat untuk merusak dan menimbulkan keraguan dalam hati-hati
orang-orang islam. Maka datanglah waktu yang ditunggu-tunggu oleh mereka, yaitu
pada masa pemerintahan Utsman bin Affan. Golongan inilah yang mulai menaburkan
benih-benih fitnah yang pertama. salah seorang tokoh yang berperan dalam upaya
menghancurkan Islam pada masa Utsman bin Affan adalah Abdullah bin Saba’,
seorang yahudi yang menyatakan telah memeluk islam.
Dengan bertopengkan
pembelaan kepada saydina Ali dan Ahli Bait, ia menabur fitnah untuk fitnah
kepada orang ramai. Ia menyatakan bahwa Ali lebih berhak menjadi khalifah dari
pada Utsman, bahkan lebih berhak daripada Abu Bakar dan Umar. Halitu karena,
menurut Abdullah bin Saba’, sesuai dengan wasiat dari Nabi Saw. Lalu, untuk
mendukung propoganda tersebut, ia membuat suatu haditds maudhu’ yang artinya “
setiap Nabi ada penerima wasiatnya dan penerima mwasiatku dalahali”.
Namun penyebaran
hadits Maudhu’ pada masa ini belum begitu meluas karena masih banyak sahabat
utama yang masih hidup dan mengetahui dengan penuh yakin akan suatu kepalsuan
suatu hadits. Setelah zaman shahabat berlalu, penelitian terhadap hadits-hadits
Nabi SAW, mulai melemah. Ini menyebabkan bayaknya periwayatan dan penyebaran
hadits secara tidak langsung telah menyebabkan terjadunya pendustaan terhadap
Rasulullah dan sebagian shahabat. Ditambah lagi dengan adanya konflik politik
antara umat Islam yang semakin hebat, telah membuka peluang kepada golongan
tertentu yang memcoba bersengkongkol dengan penguasa untuk memalsukan hadits.
C. Faktor-faktor penyebab
munculnya Hadits maudhu’
Terdapat beberapa
faktor tentang penyebab hadits maudhu’ ini muncul, antara lain sebagai berikut:
1.
Pertentangan politik dalamm soal pemilihan
khalifah
Kejadian ini timbul
sesudah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan oleh para pemberontak. Pada
masa itu Umat Islam terpecah-belah menjadi beberapa golongan. Diantara
golongan-golongan tersebut, untuk mendukung golongannya masing-masing, mereka
membuat hadits palsu, yang pertama yang paling banyak membuat hadits
Maudhu’ adalah golongan Syiah dan Rafidhah.
Diantara hadits-hadits yang dibuat
golongan syiah adalah:
مَنْ اَرَادَ أَنْ يَنْظُرَ
إلَى اَدَمَ فِى عِلْمِهِ وَإِلَى نُوْحٍ فِى تَقْوَاهُ وَإِلَى إِبْرَاهِيْمَ فِي
عِلْمِهِ وَإِلَى مُوْسَى فِى هَيْبَتِهِ وَإِلَى عِيْسَى فِي عِبَادَتِهِ
فَلْيَنْظُرْ إِلَى عَلِيِّ
“ Barang siapa tyang ingin melihat
Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat Nuh tentang ketakwaannya, ingin
melihat Ibrahim tentang kebaikan hatinya, ingin melihat Musa tentang
kehebatannya, ingin melihat isa tentang ibadahnya, hendaklah melihat Ali.
إِذَ رّأَيْتُمْ
مُعَاوِيَهَ فَاقْتُلُوْهُ
Apabila kamu melihat Muawiyyah atas
mimbarku, bunuhlah dia.
Gerakan-gerakan
orang syiah tersebut diimbangi oleh golongan jumhur yang bodoh dan tidak tahu
akibat dari pemalsuan hadits tersebut dengan membuat-buat hadits-hadits palsu.
Contoh hadits palsu
مَا فِى الْجَنَّةِ
شَجَرَةٌ إِلاَّ مَكْتُوْبٌ عَلَى كُلِّ وَرَقَةٍ مِنْهَا: لاَإِلَهَ إِلاَّ
اللَّه مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّه, أَبُوْ بَكْرٍ الصِّدِّيْقُ, عُمَرُ الْفَارُوْقُ,
عُثْمَانُ ذُوْ النُّوْرَيْنِ.
Tak ada satu
pohon pun daklam syurga, melainkan tertulis pada tiap-tiap dahannya: la ilaha
illallah, Muhammadur Rasulullah, Abu bakar Ash-Shiddieq, Umar Al-faruq, dan
Utsman Dzunnuraini.
Golongan
yang fanatik kepada Muawiyyah membuat pula hadits palsu yang menertangkan
keutamaan Muawiyyah, diantaranya:
اَلأُمَنَاءُ
ثَلاَثَةٌ: أَنَا وَجِبْرِيْلُ وَ مُعَاوِيَةُ
Orang yang
terpercaya itu ada tiga, yaitu Aku, Jibril Dan Muawwiyah.
2.
Adanya Kesengajaan dari pihak lain untuk merusak
Ajaran Islam
Golongan ini adalah
dari golongan Zindiq, Yahudi, Majusi, dan Nasrani yang senantiasa menyimpan
dendam terhadap agama Islam. Mereka tidak mampu untuk melawan kekuatan
Islam secara terbuka maka mereka mengambil jalan yang buruk ini. Mereka
menciptakan sejumlah besar hadits Maudhu’ dengan tujuan merusak ajaran Islam.
Sejarah mencatatAbdullah Bin Saba’ adalah seorang Yahudi yang berpura-pura
memeluk Agama Islam. Oleh sebab itu, dia berani menciptakan hadits Maudhu’ pada
saat masih banyak sahabat utama masih hidup. Diantara hadits Maudhu’ yang
diciptakan oleh orang-orang zindiq tersebut, adalah:
يَنْزِلُ رَبُّنَا
عَشِيَّةً عَلَى جَمَلٍ اَوْرَقٍ, يُصَافِحُ الرُّكْبَانَ وَ يُعَانِقُ الْمُشَاةَ
Tuhan kami turunkan dari
langit pada sore hari, di Arafah dengan bekendaraan Unta kelabu, sambil
berjabatan tangan dengan orang-orang yang berkendaraan dan memeluk orang-orang
yang sedang berjalan.
النَّظْرُ إِلَى الْوَجْهِ
الْجَمِيْلِ عِبَادّةٌ
Melihat (memandang) muka yang indah
adalah ibadah.
Tokoh-tokoh terkenal yang membuat
hadits Maudhu’ dari kalangan Zindiq, adalah:
a)
Abdul Karim bin Abi Al-Auja, telah membuat sekitar 4.000 hadits
Maudhu tentang hukum halal-haram.
b)
Muhammad bin Sa’id Al-Mashubi, yang akhirnya dibunuh oleh Abu Ja’far Al-Mansur
c)
Bayan bin Sam’an Al-Mahdi, yang akhirnya dihukum mati oleh Khalid bin
Abdillah.
3.
Mempertahankan Mahzab dalam masalah Fiqh dan
masalah Kalam
Mereka yang fanati
terhadap Madzhab Abu Hanifah yang menganggaptidak sah shalat mengagkut
kedua tangan shalat, membuat hadits Maudhu’sebagai berikut.
مَنْ رَفَعَ يَدَيْهِ فِي ال صّلاَةِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ
Barang siapa
mengagkat kedua tangannya didalam shalat, tidak sah shalatnya.
4.
Membangkitkan gairah beribadah untuk Mendekatkan
diri kepada Allah
Mereka membuat
hadits-hadits palsu dengan tujuan menarik orang untuk lebih mendekatkan diri
kepada Allah. Melalui amalan-amalan yang mereka ciptakan. Seperti hadits-hadits
yang dibuat oleh Nuh ibn Maryam, seorang tokoh hadits maudhu,tentang keutamaan
Al-Qur’an. Ketika ditanya alasannya melakukan hal seperti itu, ia menjawab: “
Saya dapati manusia telah berpaling dari membaca Al-Qur’an maka saya membuat
hadits-hadits ini untuk menarik minat umat kembali kepada Al-qur’an.
5.
Menjilat Para Penguasa untuk Mencari Kedudukan atau
Hadiah.
Seperti kisah
Ghiyats bin Ibrahim An-Nakha’i yang datang kepada Amirul mukminin Al-Mahdi,
yang sedang bermain merpati. Lalu iya mentyebut hadits dengan sanadnya secara
berturut-turut sampai kepada nabi Saw., bahwasanya beliau bersabda:
لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِيْ نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ أَوْ جَنَاحٍ
Tidak ada perlombaan, kecuali dalam
anak panah, ketangkasan, menunggang kuda, atau burung yang bersayap.
Ia menambahkan
kata, ‘atau burung yang bersayap’, untuk meyenagkanAl-Mahdi, lalu Al-Mahdi memberinya
sepuluh dinar. Setelah ia berpaling, sang Amir berkata, “Aku bersaksi bahwa
tengkukmu adalah tengkuk pendusta atas nama Rasulullah SAW.” Lalu
memerintahkanuntuk menyembelih mengerti itu.
D. Ciri-ciri Hadits Maudhu’
- Ciri-ciri yang terdapat pada Sanad
a)
Rawi tersebut terkenal berdusta (seorang pendusta) dan tidak ada seorang
rawi yang terpercaya yang meriwayatkan hadits dari dia
b) Pengakuan dari sipembuat
sendiri, seperti pengakuan seorang guru tasawwuf, ketika ditanya oleh ibnu
ismail tentang keutamaan ayat Al-Qur’an, maka dijawab: “tidak seorang pun yang
meriwayatkan hadits ini kepadaku. Akan tetapi, kami melihat manusia membenci
Al-qur’an, kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat-ayat
Al-Qur’an), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Qur’an.”
c)
Kenyataan sejarah, mereka tidak mungkin bertemu, misalnya ada pengakuan
seorang rawi bahwa ia menerima hadits dari seorang guru, padahal ia tidak
pernah bertemu dengan guru tersebut, atau ia lahir sesudah guru tersebut
meninggal, misalnya ketika Ma’mun ibn Ahmad As-Sarawi mengaku bahwa ia menerima
Hadits dari Hisyam ibn Amr kepada Ibnu Hibban maka Ibnu Hibban bertanya, “kapan
engkau pergi keSyam?” Ma’mun menjawab, “ pada tahun 250 H.” Mendengar itu Ibnu
Hibban berkata, Hisyam meninggal dunia pada tahun 245 H.”
d) Keadaan rawi dan
faktor-faktor yang mendorongnya membuat hadits maudhu’. Misalnya seperti yang
dilakukan oleh Giyats bin Ibrahim, kala ia berkunjung kerumah Al- Mahdi yang
sedang bermain dengan burung merpati yang berkata:
لاَ سَبَقَ إِلاَّ فِى نَصْلٍ أَوْ خُفٍّ أَوْ حَافِرٍ أَوْ جَنَاحٍ
“Tidak sah perlombaan itu, selain mengadu anak
panah, mengadu unta, mengadu kuda, atau mengadu burung
Ia menambahkan kata, “au janahin” (atau
mengadu burung), untuk menyenagkan Al-Mahdi, lalu Al-Mahdi memberinya sepuluh
ribu dirham. Setelah ia berpaling, sang Amir berkata: “ aku bersaksi bahwa
tengkukmu adalah tengkuk pendusta, atas Nama Rasulullah SAW, lalu ia
memerintahkan tentang kemaudhu’an suatu Hadits.
- Ciri-ciri yang terdapat pada Matan
a)
Keburukan susunan lafadznya. Ciri ini akan diketahui setelah kita mendalami
ilmu bayan. Dengan mendalami ilmu bayan ini, kita akan merasakan susunan kata,
mana yang keluar dari mulut Rasulullah SAW, dan mana yang tidak mungkin keluar
dari mulut Rasulullah SAW.
b)
Kerusakan maknanya.
1)
Karena berlawanan dengan akal sehat, seperti Hadits:
انَّ سَفِيْنَةَ نَوْحٍ بِا لْبَيْتِ سَبْتِ سَبْعًا وَصَلَّتْ بِالْمَقَامِ
رَكْعَتَيْنِ
Sesungguhnya bahtera
Nuh bertawaf tujuh kali keliling ka’bah dan bersembahyang dimaqam Ibrahim dua
raka’at.
2)
Karena berlawanan dengan hukum akhlak yang umum, atau menyalahi kenyataan,
seperti Hadits:
لاَيُوْلَدُ بَعْدَ الْمِائَةِ مَوْلُوْدٌ لِلّهِ فِيْهِ
حَاجَةٌ
Tiada dilahirkan
seorang anak sesudah tahun seratus, yang ada padanya keperluan bagi Allah.
3) Karena bertentangan dengan
ilmu kedokteran, seperti hadits:
اَلْبَاذِنْجَانُ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ
Buah terong itu penawar
bagi penyakit.
4)
Karena menyalahi undang-undang (ketentuan-ketentuan) yang ditetapkan akal
kepada Allah. Akal menetapkan bahwa Allah suci dari serupa dengan
makhluqnya. Oleh karena itu, kita menghukumi palsu hadits berikut ini:
إِنَّ الَّلهَ خَلَقَ الْفَرَسَ فَأَجْرَاهَا فَعَرِقَتْ
فَخَلَقَ نَفْسَهَا مِنْهَا
Sesungguhnya Allah
menjadikan kuda betina, lalu ia memacukannya, maka berpeluhlah kuda itu, lalu
tuhan menjadikan dirinya dari kuda itu.
5)
Karena menyalahi hukum-hukum Allah dalam menciptakan alam, seperti hadits
yang menerangkan bahwa ‘Auj ibnu Unuq mempunyai panjang tigab ratus hasta.
Ketika Nuh menakutinya dengan air bah, ia berkata: “ketika topan terjadi, air
hanya sampai ketumitnya saja. Kalu mau makan, ia memasukan tangannya kedalam
laut, lalu membakar ikan yang diambilnya kepanas matahari yang tidak
seberapa jauh dari ujung tangannya.
6)
Karena mengandung dongeng-dongeng yang tidak masuk akal sama sekali,
seperti hadits:
اَلدِّيْكُ الْأَبْيَضُ حّبِيْبِيْ وحَبِيْبُ حَبِيْبِيْ
Ayam
putih kekasihku dan kekasih dari kekasihku jibril.
7) Bertentangan dengan keterangan Al-Qur’an, Hadits mutawatir, dan kaidah-kaidah kulliyah.
Seperti Hadits:
وَلَدُ الزِّنَا لاَيَدْ خُلُ الجَنَّةَ إِلَى سّبْعَةِ
أبْنَاءٍ
Anak zina itu tidak
dpat masuk syurga sampai tujuh turunan.
Makna
hadits diatas bertentangan dengan kandungan Q. S. Al-An’am : 164, yaitu:
وَلاَتَزِرُ وَازِرَةٌ
وِزْرَأُخْرَى
Dan seorang yang
berdosa tidak akan memikul
dosa orang lain.
Ayat
diatas menjelaskan bahwa dosa seseorang tidak dapat dibebankan kepada orng
lain. Seorang anak sekali pun tidak dapat dibebani dosa orang tuanya.
8) Menerangkan suatu pahala yang
sangat besar terhadap perbuatan-perbuatan yang sangat kecil, atau siksa yang
sangat besar terhadap perbuatan yang kecil. Contohnya:
مَنْ وُلِدَ لَهُ وَلَدٌ فَسَمَّاهُ مُحَمَّدًا، كَانَ هُوَ
وَمَوْلُوْدُهُ فِى الْجَنَّةِ
Barangsiapa
mengucapkan tahlil (la ilaha illallh) maka Allah menciptakan dari kalimat itu
seekor burung yang mempunyai 70.000 lisan, dan setiap lisan yang mempunyai
70.000 bahasa yang dapat memintakan ampun kepadanya.
E. Hukum membuat dan
meriwayatkan hadits maudhu’
Umat Islam telah
sepakat bahwa hukum membuat dan meriwayatkan hadits maudhu’ dengan
sengaja adalah haram secara mutkaq, bagi mereka yang sudah mengetahui
hadits itu palsu. Adapun bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi
tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan sesudah
meriwayatkan atau membacanya), tidak ada dosa atasnya.
Mereka yang tidak
tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits
tersebut karena tidak tahu, tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi, sesudah
mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau
amalkan itu adalah hadits palsu, hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau
tetap dia amalkan, sedangkan dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali,
hukumnya tidak boleh.
F. Kitab-kitab yang memuat hadits
maudhu’
Para ulama
muhaditsin, dengan menggunakan berbagai kaidah studi kritis hadits, berhasil
mengumpulkan hadits-hadits maudhu’ dalam sejumlah karya yang cukup
banyak, di antaranya;
- Al-Maudhu’ Al-Kubra, karya Ibn Al-jauzi (ulama yang paling awal menulis dalam ilmu ini).
- Al-La’ali Al-Mashnu’ah fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah, karya As-Suyuti (Ringkasan Ibnu Al-jauzi dengan beberapa tambahan).
- Tanzihu Asy-Syari’ah Al-marfu’ah an Al-Ahadits Asy-Syani’ah Al-Maudhu’ah, karya Ibnu Iraq Al-kittani (ringkasan kedua kitab tersebut).
- Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifak, karya Al-albani
G.
Cara mengetahui hadits maudhu
a)
Adanya pengakuan dari pembuatannya
b)
Maknanya rusak, dalam arti bertentangan dengan alqur’an, hadits mutawatir
dan hadits shahih
c)
Matannya menyebutkan janji yang besar untuk perbuatan kecil.
d)
Rawinya pendusta.
BABIII
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengertian hadits maudhu mempunyai
bermacam-macam pendapat, walaupun demikian dapat ditarik kesimpulah bahwa
hadits maudhu adalah hadis palsu yang dibuat oleh seseorang dan disandarkan
kepada nabi Muhammad saw. Adapun latar belakangnya hadits maudhu tersebut
hakikatnya adalah pembelaan atau pembencian terhadap suatu golongan tertentu.
Hadits maudhu dapat diidentifikasi
keberadaannya dengan mengetahuinya berdasarkan metode-metode tertentu, misalnya
mengetahui ciri-ciri yang terdapat pada sanad dan matannya.
Menyikapi terhadap adanya hadits
maudhu sangat beragam, ada sekelompok orang yang menyikapinya dengan menerima
tanpa pertimbangan tertentu, ada pula yang menerimanya dengan berbagai catatan
tertentu, bahkan ada pula yang tidak menerimanya sama sekali.
B. Saran
Demikianlah
makalah Ulumul Hadits yang membahas tentang “Hadits Maudhu” ini, semoga dapat
jadikan informasi untuk kita semua. Pemakalah menyadari masih banyak kekurangan
dalm makalah ini baik dari segi penulisan maupun isinya, oleh karena itu kami
harapkan saran dan kritikan dari teman-teman maupun dosen pengampu yang
bersifat membangun untuk lebik baik dimasa yang akan datang.
Akhirnya
dengan kerendahan hati pemakalah mengucapkan ribuan terimakasih atas semua
pihak yang membantu menyelesaikan makalah ini. Akhir kata billahitaufik
walhidayah wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Fatah Abu
Ghuddah, lamhat Min Tarikh As-Sunnah wa Ulum Al-Hadits
Fathur Rahman, Ikhtisar
Musthalahahul Hadits, Bandung: Al-Ma’arif, 1974
Drs. Munzier suprapto. M. A, dan
Drs. Utang Ranuwijaya, Ilmu Hadits, raja grapindo persada, Jakarta, 1993
Drs. M. Agus Solahudin, M. Ag, dan
Agus Suyadi, Lc. M. Ag, Ulumul Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 2009
Khusniati Rofiah, studi
ilmu Hadits, stain po prees, bandung, 2010
Mahmud abu rayah,
adlwa’ ‘ala sunnah al muhammadiyah, Dar al-Ma’arif, Mekah, 1997
Mahmud At-Tahhan, Tafsir
Musthalah Al-Hadits, Beirut: Dar Al-Qur’an Al-Karim, 1979
M. ‘Ajjaj Al-Khatib. Ushul
Al-Hadits. Terj. H. M. Qodirun dan Ahmad Musyafiq, Jakarta: Gaya Media
Pratama. 1997
M. Hasbi Ash-Shiddiqy. Sejarah
dan Pengantar Ilmu Hadits, jakarta: Bulan Bintang, 1987
Subhi as-Salih, ‘ulum
al-hadits wa Mustalahahuh, Dar al-ilm al-malayin, 1997
No comments:
Post a Comment